Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
· Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
· Dilihat dari segi budaya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
· Dilihat dari segi Fungsionalnya :
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan
18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
· Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Peran pemuda sehubungan dengan pembangunan :
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
Ø Penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Ø Menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
1. jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
2. pemuda ”pdelinkeun” atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
3. pemuda ”radikal”. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
Ø Sebagai mahluk moral artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Ø Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
Ø Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Proses sosialisasi adalah proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Potensi Pemuda
Pemuda adalah asset bangsa. Dengan peran pemuda, akan mencapai cita-cita bangsa. Jadi, dapat disimpulkan peran pemuda sangat penting untuk mencapai cita-cita bangsa. Jika suatu bangsa melahirkan pemuda yang memiliki intel yang tinggi, memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, maka akan tercipta suatu Negara yang maju, dan tentunya tidak akan menjadi Negara yang tertinggal.
Masalah-Masalah yang dihadapi Pemuda
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:- Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
- Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
- Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
- Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
- Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
- Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
- Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
- Pergaulan bebas
- Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
- Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Pemuda boleh berdemokrasi, bebas mengeluarkan pendapat, boleh menyalurkan aspirasi. Hendaknya jika pemuda menyalurkan aspirasinya, tidak dengan merusak fasilitas negara. Jadilah pemuda yang beretika dan terpelajar, juga membawa nama baik bangsa dan negara.
Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Hal itu dapat dilihat dari hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar